HNW Kritisi Hilangnya Frasa Perkawinan Sah dari RUU KIA
Tragedi Ibu Bunuh Anak Karena Depresi, HNW Ingatkan Agar Negara Hadir Melalui RUU KIA
Sampai saat ini pemerintah masih belum hadir secara penuh dalam membantu perempuan melahirkan SDM berkualitas.
RUU KIA pun diinisiasi demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Atur Cuti Melahirkan 6 Bulan, DPR Setuju RUU KIA Jadi Undang-undang
Puan memastikan RUU KIA tidak akan bertentangan dengan undang-undang lainnya yang sudah eksis.
Dalam RUU KIA ini, salah satu yang didorong DPR adalah cuti melahirkan bagi ibu pekerja selama 6 bulan.
Puan pun mengingatkan, keluarga merupakan pondasi penting awal pembangunan karakter bangsa.
Setelah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR selanjutnya, DPR menunggu Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah untuk segera dibahas.
Puan menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan.
Tumbuh kembang anak pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK) menjadi sangat penting sebagai penentu generasi penerus bangsa.
Bila tumbuh kembang dan gizi dapat terpenuhi dengan baik, diyakini permasalahan stunting yang terjadi di Indonesia ini pun lambat laun akan berkurang jumlahnya.
RUU KIA juga memiliki tujuan agar tumbuh kembang anak sebagai penerus bangsa dapat berjalan dengan baik.
Dalam draft RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak itu, Gus Falah menambahkan nantinya ibu melahirkan punya hak cuti 6 bulan, meningkat dari hak cuti selama ini, yakni 3 bulan.
cuti melahirkan akan sangat berdampak positif bagi keterikatan ibu dan bayi, menurunkan resiko kematian bayi, meningkatkan keberhasilan masa menyusui, dan lain-lain
Dengan RUU itu, Puan mengatakan pihaknya juga menyasar peran ayah dalam mengurus serta membesarkan anak lebih diberikan.
Mantan Menko PMK itu kerap mendapati permasalahan anak bergizi buruk saat sedang kunjungan kerja ke daerah-daerah.
RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.